Hari, Tanggal

Rabu, 25 Nopember 2020

Tempat

DBS Bank Tower Lantai 19 Meeting Room
Ciputra World 1 Jakarta Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940, Indonesia

Waktu

14:30 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14/POJK.004/2019 tentang perubahan atas POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
  2. Persetujuan atas Rencana Transaksi Material yang akan dilakukan oleh Perseroan berupa Penerbitan surat utang dan/atau Pinjaman oleh PT Panca Amara Utama, entitas anak Perseroan (”Rencana Transaksi”) serta pemberian jaminan perusahaan (”corporate guarantee”) atau bentuk jaminan lainnya oleh Perseroan untuk menjamin Rencana Transaksi yang merupakan suatu transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020.
Source:
Source #1
ESSA - PT. ESSA Industries Indonesia Tbk

Rp 840

-5 (-1,00%)