BerandaBeritaVideo

Penanganan kesehatan akan masuk APBN 2021

11 May 2020 06:03

JAKARTA - Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas akan menambahkan penguatan sektor kesehatan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Dengan demikian, maka sektor kesehatan akan didanai lewat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada penyakit lain yang juga butuh penanganan serius, selain pandemi Covid-19. “Misalnya, Indonesia memiliki beberapa penyakit menular berbahaya yang butuh penanganan khusus seperti Tuberculosis (TB), malaria, dan kusta, serta penyakit paru pneumonia yang menjadi penyakit bawaan untuk pasien Covid-19,” dikutip dalam rilis Kementerian PPN dilaman Setkab.go.id pada Minggu (10/5).

Dari berbagai pandemi ini, Pemerintah belajar membenahi sistem kesehatan dan mulai melakukan langkah untuk menjalankan reformasi sistem kesehatan nasional. Reformasi ini akan dilihat dari dua sisi yakni demand side (permintaan) dan supply side (ketersediaan) dimana masyarakat akan lebih mudah menjangkau fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

“Reformasi kesehatan akan dimulai dari tingkat paling dasar yakni puskesmas. Seperti kita ketahui masih banyak puskesmas yang masih kekurangan alat medis dan tenaga kerja, maka fokus pemerintah untuk memperbaikinya,” sebut rilis tersebut.

Semakin banyak puskesmas di daerah dengan fasilitas yang memadai maka masyarakat akan dengan mudah mendapatkan penanganan kesehatan.

Setelah itu, Bappenas juga akan fokus reformasi kesehatan berikutnya dengan penguatan keamanan kesehatan (health security) guna mendeteksi dini dan mencegah penyakit-penyakit berbahaya. Caranya, dengan menghadirkan alat respons cepat dan juga mendirikan laboratorium penelitian. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.