JAKARTA. PT Rekayasa Industri (Rekind), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, telah menyatakan mundur dari proyek pipanisasi transmisi gas Cirebon-Semarang secara resmi.
Fansurullah Asa, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas), mengatakan surat pengunduran diri Rekind telah diterima pada 2 Oktober 2020 kemarin. Saat ini, kata Asa, BPH Migas tengah melakukan kajian internal untuk melanjutkan proyek pipanisasi transmisi gas Cirebon-Semarang.
“Kami sudah sepakat BPH Migas akan menugaskan Direktur Gas Bumi BPH Migas untuk melaksanakan kajian dalam waktu maksimal 1 bulan sejak tanggal 12 Oktober 2020,” kata Asa lewat siaran pers, Rabu (14/10) kemarin.
Adapun opsi yang mungkin akan diputuskan adalah pemberian hak pemenang lelang kepada pemenang kedua dan ketiga setelah Rekind, hingga pelaksanaan lelang ulang atas proyek tersebut. “Kajian selama 1 bulan itu akan berisi kajian secara komprehensif dari sisi supply dan demand,” ujar Asa. (KR)