JAKARTA. Pemerintah menganggarkan hampir Rp700 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional 2021, Rp58 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk vaksinasi. Sementara itu pajak akan menjadi tumpuan untuk pembelian vaksin tersebut.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah harus mendistribusikannya alokasi dana Rp58 triliun itu untuk vaksinasi 185 juta penduduk Indonesia. Vaksin diperlukan untuk menciptakan kekebalan berkelompok (herd immunity) dari Covid-19.
Wamenkeu mengungkapkan uang dari pajak menjadi salah satu tumpuan untuk membeli vaksin dan lakukan vaksinasi. Karena pajak menjadi salah satu tumpuan dalam menjaga ekonomi, Wamenkeu minta agar seluruh wajib pajak (WP) segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020 yang akan berakhir bulan ini, katanya dalam sambutan acara yang diselenggarakan secara digital, Senin (23/3/2021). (AM)