BerandaBeritaVideo

Transaksi digital tekan peredaran uang palsu

14 April 2021 14:32

JAKARTA - Meningkatknya transaksi digital signifikan menekan peredaran uang palsu menjadi 5 lembar dari 9 lembar per 1 juta lembar sepanjang tahun 2020. Hal itu disampaikan Marlison Hakim, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/4).

Dikatakannya rasio temuan uang palsu itu lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Pada triwulan I 2021, katanya, rasio temuan uang palsu sebanyak 2 lembar per 1 juta lembar uang yang beredar di masyarakat. "Pandemi COVID-19 meningkatkan transaksi digital, yang ikut berdampak pada penurunan temuan uang palsu," katanya.

Hingga akhir tahun ini, BI memperkirakan transaksi digital banking mencapai Rp 32.206 triliun, lebih tinggi dari transaksi digital banking pada 2020 sebanyak 27.036 triliun.

Dikatakannya BI mengupayakan peningkatan kualitas bahan uang, apalagi menjelang Lebaran 2021 di mana akan marak peredaran uang di masyarakat. Masyarakat tetap perlu mengenali rupiah dengan 3D yakni, Dilihat, Diraba, dan Diterawang. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.