JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), salah satu perusahaan energi milik Pemerintah Indonesia, berencana membagikan dividen tunai US$205,96 juta yang berasal dari laba bersih tahun buku 2021.
Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PGAS, nilai dividen tunai dikonversi dengan kurs tengah Bank Indonesia pada 27 Mei 2022 kemarin yaitu Rp14,644.53. Dengan acuan tersebut, nilai dividen PGAS setara dengan Rp3,02 triliun.
Jumlah dividen yang akan dibagikan PGAS setara dengan 67,79% dari laba bersih tahun buku 2021. Menurut data idnfinancials.com, PGAS membukukan laba bersih sebanyak US$303,82 juta. Setelah dibagikan sebagai dividen, sisa dari laba bersih perseroan akan dicatat sebagai saldo laba.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PGAS pada 9 Juni 2022. Setiap pemegang 1 lembar saham PGAS akan mendapatkan dividen Rp124,42. Selanjutnya, pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 29 Juni 2022.
Saat ini Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina (Persero), mengendalikan 56,97% saham PGAS. Kemudian investor publik tercatat memiliki 43,03% saham. (KR)