Unsuspensi perdagangan Bank JTrust Indonesia pada 22 September 2021
24 Sep 2021 pukul 09.38
Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00127/BEI.WAS/09-2021 tanggal 20 September 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Bank JTrust
Indonesia Tbk. (BCIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22 September 2021.
DH
Sumber:
Sumber #1 BCIC - PT. Bank Jtrust Indonesia Tbk
Rp 176
-4 (-2,22%)