Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
BCIC - PT. Bank Jtrust Indonesia Tbk

Rp 199

+2 (+1,00%)