Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021.


DH

Sumber:
Sumber #1
BCIC - PT. Bank Jtrust Indonesia Tbk

Rp 184

-15 (-8,00%)