Hari, Tanggal

Jumat, 19 Nopember 2021

Tempat

Soehanna Hall, The Energy Building Lantai 2
SCBD Lot 11 A, Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Pemberian dispensasi kepada Perseroan atas keterlambatan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2020 (dua ribu dua puluh).
  2. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan atas Laporan Keuangan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 (dua ribu dua puluh) serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquiet et de charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu) dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2021 (apabila diperlukan), serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.
  4. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya renumerasi dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2021 (dua ribu dua puluh satu).

RUPSLB

  1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan untuk mengubah masa jabatan Komisaris Perseroan 

DH

Sumber:
Sumber #1
CPRO - PT. Central Proteina Prima Tbk

Rp 50

0 (0%)