Agenda | - Persetujuan penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Hutchison 3 Indonesia sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha
- Apabila mata acara 1 disetujui, persetujuan amandemen Anggaran Dasar Perseroan dari hasil penggabungan usaha, termasuk perubahan nama Perseroan menjadi “PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk”.
- Apabila agenda 1 disetujui, persetujuan akta penggabungan usaha dan penandatanganannya
- Apabila agenda 1 disetujui, persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
- Apabila agenda 1 disetujui, persetujuan pengendali bersama Perseroan dari hasil penggabungan usaha yaitu Ooredoo South East Asia Holding W.L.L dan CK Hutchison Indonesia Telecom Holdings Limited sebagaimana tercantum pada rancangan penggabungan usaha.
- ersetujuan pembagian saldo laba berupa dividen kepada pemegang saham Perseroan, berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
|