Perdagangan saham Pratama Abadi Nusa Industri dihentikan sementara dari tanggal 9 November 2021
2021-11-09 10:15:42
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 November 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan
DH
Sumber:
Sumber #1 PANI - PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk
Rp 14.100
-25 (-0,18%)