Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 9 November 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan


DH

Sumber:
Sumber #1
PANI - PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Rp 14.100

-25 (-0,18%)