Perdagangan saham Batavia Prosperindo Trans dihentikan sementara dari tanggal 15 Desember 2021
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR), pada perdagangan tanggal 15 Desember 2021.
Penghentian sementara perdagangan Saham BPTR tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH