Hari, Tanggal

Kamis, 13 Januari 2022

 Tempat

HARRIS Vertu Hotel Harmoni

Waktu

11:00 WIB

 Agenda

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 640.347.707 (enam ratus empat puluh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh) saham dengan nominal masing-masing Rp50,00 (lima puluh Rupiah) disertai penerbitan sebanyak-banyaknya 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) Waran Seri II dengan harga nominal waran sebesar Rp50,00 (lima puluh Rupiah) yang dapat dikonversi menjadi saham sebanyakbanyaknya sebesar 224.121.697 (dua ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh tujuh) atau sebanyak-banyaknya sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”) dimana dana hasil penawaran umum terbatas tersebut akan digunakan untuk modal kerja Perseroan (“Penawaran Umum Terbatas I”),
  2. Persetujuan peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp128.000.000.000,00 (seratus dua puluh delapan juta Rupiah) dan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
  3. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan karenanya menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
ESIP - PT. Sinergi Inti Plastindo Tbk

Rp 22

0 (0%)