Hari, Tanggal

Senin, 28 Maret 2022

Tempat

Agung Sedayu Group
Tower, Lantai 8 Jl. Pantai Indah Kapuk
Boulevard, Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara, 14470

Waktu

10:00 WIB

Link mengikuti
Rapat

Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“easy.KSEI”) dalam jalannya Rapat tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan.

 Agenda

  1. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.
  2. Persetujuan penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah oleh Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 (“POJK No. 32/2015 dan Perubahannya”), dan oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.
  3. Persetujuan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan oleh karenanya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
  4. Persetujuan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020 dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), untuk Perseroan melakukan pengambilalihan saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bangun Kosambi Sukses, berkedudukan di Kabupaten Tangerang sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham yang dananya diperoleh dari hasil PMHMETD dan pengambilalihan saham baru yang akan dikeluarkan oleh: (i) PT Mega Andalan Sukses, berkedudukan di Kabupaten Tangerang sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham dan (ii) PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang, berkedudukan di Kabupaten Tangerang sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham yang akan dilakukan oleh PT Bangun Kosambi Sukses yang akan menjadi perusahaan terkendali Perseroan.
  5. Persetujuan untuk melakukan pengambilalihan saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bangun Kosambi Sukses sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham dengan nilai transaksi sebesar Rp6.499.920.000.000,00 (enam triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh juta Rupiah) dan pengambilalihan saham baru yang akan dikeluarkan oleh: (i) PT Mega Andalan Sukses, sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham dengan nilai transaksi sebesar Rp4.699.822.710.000,00 (empat triliun enam ratus sembilan puluh sembilan miliar delapan ratus dua puluh dua juta tujuh ratus sepuluh ribu Rupiah) dan (ii) PT Cahaya Gemilang Indah Cemerlang, sebanyak 51% (lima puluh satu persen) saham dengan nilai transaksi sebesar Rp1.799.577.780.000,00 (satu triliun tujuh ratus sembilan puluh sembilan miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah), yang akan dilakukan oleh PT Bangun Kosambi Sukses yang akan menjadi perusahaan terkendali Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
PANI - PT. Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Rp 14.100

-25 (-0,18%)