Hari, Tanggal

Selasa ,19 April 2022

Tempat

Apple 1 Residence, Meeting Room Lantai 2
Jl. Jatipadang Raya, No. 3, Kec. Ps. Minggu
Jakarta Selatan 12540

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), termasuk persetujuan atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut dalam rangka PUT I serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PUT I.
  2. Persetujuan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PUT I, sebanyakbanyaknya 5.492.031.250 (limamiliar empatratus sembilan puluh dua juta tiga puluh satu ribu dua ratus llima puluh) saham dengan nilai nominal Rp20,00 (dua puluh rupiah) per saham (“Saham Baru”), dimana setiap pemegang 8 (delapan) saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 9 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, berhak atas 5 (lima) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut akan bergantung pada keperluan dana Perseroan dan harga dari pelaksanaan HMETD. Penerbitan saham baru tersebut disertai dengan penerbitan Waran Seri II sebanyak-banyaknya 343.251.953 (tiga ratus empat puluh tiga juta dua ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh tiga) Waran Seri II atau setara dengan 4,78% (empat koma tujuh puluh delapan persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dimana setiap 16 (enam belas) saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 (satu) Waran seri II. Waran Seri II adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli Saham Biasa Atas Nama dengan nilai Nominal Rp20,00 (dua puluh rupiah). Setiap pemegang 1 (satu) waran berhak untuk membeli 1 (satu) saham Perseroan, serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan PUT I yang disertai dengan penerbitan Waran Seri II sebagaimana tersebut di atas, tidak ada yang dikecualikan, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Persetujuan atas inbreng saham oleh Global Modern Investasia Pte. Ltd., Asian Growth Company Pte. Ltd. dan Universal Headway System Pte. Ltd., selaku pembeli siaga dalam PUT I atas saham-saham miliknya dalam PT Cipta Diamond Property sebagai setoran modal atas saham-saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham Perseroan.
  4. Persetujuan atas penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor: 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).

DH

Sumber:
Sumber #1
DADA - PT. Diamond Citra Propertindo Tbk

Rp 7

0 (0%)