Hari, Tanggal

Jumat, 10 Juni 2022

Tempat

The Westin Jakarta - Ruang Medan
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22 A,
Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Marketing

Melalui rapat secara elektronik dengan platform eASY.KSEI

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan tahun buku 2021 yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (Anggota Firma BDO International) dan telah ditandatangani pada tanggal 23 Februari 2022 yang mana telah diterbitkan dan ditandatangani kembali pada tanggal 14 Maret 2022, pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sejauh tercemin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2021.
  3. Persetujuan atas penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
  4. Penetapan gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2022.
  5. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020, Penawaran Umum atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I dan Tahap II Tahun 2021, serta Penawaran Umum atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I dan Tahap II Tahun 2022.
  6. Perubahan Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

RUPSLB

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”).
  2. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
  3. Penyampaian laporan atas hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term Incentive Program) Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
MDKA - PT. Merdeka Copper Gold Tbk

Rp 2.080

-20 (-0,95%)