Hari, Tanggal | Kamis, 19 Mei 2016 |
Tempat | Panin Bank Building, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman, Senayan Jakarta 10270 |
Waktu | 11:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan serta pemberian pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2015.
- Persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 antara lain penetapan dividen serta memberi kuasa kepaa Direksi untuk penetapan cara dan waktu pembayaran dividen.
- Perubahan pengurus Perseroan.
- Menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan.
- Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
RUPSLB: - Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain guna menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta penyusunan kembali seluruh anggaran Dasar Perseroan.
|
PNBN - PT. Bank Pan Indonesia Tbk
Rp 1.840
-5 (-0,27%)