Hari, Tanggal | Selasa, 23 Agustus 2022 |
Tempat | Auditorium Andrawina Gedung Aneka Tambang Tower A JL.Letjen T.B. Simatupang No.1 Jakarta 12530 |
Tautan Untuk Mengikuti Jalannya Rapat | Mengakses fasilitas Electronic General Meeting SystemKSEI (eASY.KSEI) dalam tautan http://akses.coid/ yang disediakan KSEI. |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan Perseroan yang beralokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, Kepada PT Nusa Karya Arindo dan PT Sumberdaya Arindo , anak perusahaan terkendali Perseroan yang keduanya dimiliki secara langsung maupun tidak langsung paling kurang sebanyak 99% sebagaimana dimaksud dalam pasal 135 ayat (1) huruf b Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Persetujuan atas pengalihan kekayaan Perseroan berupa saham di anak-anak perusahaan Perseroan yang secara keseluruhan nilai dapat melebihi 50% dari kekayaan Perseroan dalam lebih dari satu transaksi yang berkaitan maupun tidak.
|
DH
ANTM - PT. Aneka Tambang Tbk
Rp 1.470
-45 (-2,97%)