Hari, Tanggal | Rabu,7 September 2022 |
Tempat | Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan 12920 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPSLB - Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu (i) peningkatan Modal Dasar Perseroan, (ii) perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas dan Wewenang Direksi.
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
- Persetujuan untuk menjaminkan aset Perseroan dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya.
|
DH
BPTR - PT. Batavia Prosperindo Trans Tbk
Rp 82
-1 (-1,00%)