Hari, Tanggal | Senin, 26 September 2022 |
Tempat | Sakura Room - Grand Tropic Suites Hotel Jl. Letjen S. Parman Kav. 3 Jakarta Barat |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | RUPSLB - Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:a. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD; b. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD; c. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan d. Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD.
- Pengubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
|
DH
BGTG - PT. Bank Ganesha Tbk
Rp 80
+2 (+3,00%)