Hari, Tanggal | Selasa,11 Oktober 2022 |
Tempat | JS Luwansa Hotel Ballroom 2, Lantai 1 Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 Jakarta Selatan – 12940, Indonesia |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 14/2019) (“Penambahan Modal Tanpa HMETD”) termasuk persetujuan terkait perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD.
|
DH
BUMI - PT. Bumi Resources Tbk
Rp 132
-3 (-2,00%)