Hari, Tanggal

Jumat,14 Oktober 2022

Tempat

Ruang Rapat Sakura
Grand Tropic Suite’s Hotel
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 3, Slipi - Jakarta

Waktu

10:00 WIB

Agenda

Persetujuan atas Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, berikut dengan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk :

  1. Menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD;
  2. Menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD
  3. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  4. Melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD.

DH

OMRE - PT. Indonesia Prima Property Tbk

Rp 0

0 (0%)