Hari, Tanggal

Jumat, 2 Desember 2022

Tempat

Ballroom, Hotel Horison Ultima Ratu
Jl. KH Abdul Hadi No.66 Cipare, Serang, Banten

Waktu

09:00 WIB

 Agenda

  1. Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu guna kewajiban pemenuhan modal inti Perseroan sesuai POJK Nomor : 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
  2. Penambahan Modal Tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (THMETD) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu guna kewajiban pemenuhan modal inti Perseroan sesuai POJK Nomor : 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
  3. Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) guna kewajiban pemenuhan modal inti Perseroan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor : 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
  4. Perubahan dan/atau penetapan susunan anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan

DH

BEKS - PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk

Rp 40

-3 (-6,98%)