Hari, Tanggal

Rabu, 14 Desember 2022

Tempat

The Convergence Indonesia Lt.28, Kompleks
Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta 12940, Indonesia.

Waktu

10:00 WIB

 Agenda

RUPST

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2021 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; dan
  3. Persetujuan dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya.

Agenda RUPS Independen

  1. Persetujuan atas Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.921.553.840 saham atau 10% (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan ketentuan PMTHMETD yang disetujui oleh RUPS Independen ini hanya akan dilaksanakan dengan persetujuan tertulis dari Agen Fasilitas Senior dan Agen Fasilitas Yunior sesuai Senior Facility Agreement dan Junior Facility Agreement.

RUPSLB

  1. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan mengenai modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang disesuaikan dengan hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan pemberian kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan perubahan tersebut dalam suatu akta notaril dan melakukan tindakan lain yang diperlukan;
  2. Persetujuan kepada Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset dan/atau kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan dalam kaitannya dengan pinjaman/pembiayaan yang akan diperoleh oleh Entitas Anak Perseroan dari Lembaga Keuangan dan/atau Lembaga Non-Keuangan. Pemberian jaminanjaminan tersebut yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham ini hanya akan dilaksanakan dengan persetujuan tertulis dari Agen Fasilitas Senior dan Agen Fasilitas Yunior sesuai Senior Facility Agreement dan Junior Facility Agreement;
  3. Persetujuan atas susunan pengurus Perseroan.

DH

MDIA - PT. Intermedia Capital Tbk

Rp 0

0 (0%)