Hari, Tanggal

Senin,19 Desember 2022

Tempat

Hotel Westin Jakarta
Jl. H. R. Rasuna Said No. Kav. C-22A, Kecamatan
Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta, 12940

Waktu

10:00 WIB

 Agenda

  1. Persetujuan penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Indo Kordsa Polyester dan persetujuan terhadap rancangan penggabungan usaha yang telah dibuat oleh Direksi Perseroan dan PT Indo Kordsa Polyester yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris dari masing-masing perusahaan (“Rancangan Penggabungan Usaha”), termasuk persetujuan atas Ketentuan terkait mekanisme pembelian kembali saham milik pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha oleh Perseroan,Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh Direksi Perseroan sesuai dengan mekanisme yang telah disetujui,draf akta penggabungan usaha sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Rencana Penggabungan Usaha dan penandatanganannya
  2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat 2 dari anggaran dasar Perseroan sebagai hasil dari penggabungan usaha

DH

BRAM - PT. Indo Kordsa Tbk

Rp 6.450

-75 (-1,15%)