Hari, Tanggal | Senin,19 Desember 2022 |
Tempat | Hotel Westin Jakarta Jl. H. R. Rasuna Said No. Kav. C-22A, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12940 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan penggabungan usaha antara Perseroan dan PT Indo Kordsa Polyester dan persetujuan terhadap rancangan penggabungan usaha yang telah dibuat oleh Direksi Perseroan dan PT Indo Kordsa Polyester yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris dari masing-masing perusahaan (“Rancangan Penggabungan Usaha”), termasuk persetujuan atas Ketentuan terkait mekanisme pembelian kembali saham milik pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan usaha oleh Perseroan,Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh Direksi Perseroan sesuai dengan mekanisme yang telah disetujui,draf akta penggabungan usaha sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Rencana Penggabungan Usaha dan penandatanganannya
- Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat 2 dari anggaran dasar Perseroan sebagai hasil dari penggabungan usaha
|
DH
BRAM - PT. Indo Kordsa Tbk
Rp 6.450
-75 (-1,15%)