Hari, Tanggal

Rabu, 8 Februari 2023

Tempat

Ruang Antasena 1,2 & 3 Lantai 1, Hotel Le Meridien Jakarta, Jl Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat

Waktu

14:00 WIB

Agenda

  1. Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut .
  2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dilakukan dalam Penawaran Umum Terbatas ke V (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 14/2019”),
  3. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi serta pengangkatan anggota Direksi yang akan efektif terhitung sejak surat keputusan atas uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Persetujuan atas penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

DH

AGRS - PT. Bank IBK Indonesia Tbk

Rp 74

-1 (-1,00%)