Hari, Tanggal | Rabu, 8 Februari 2023 |
Tempat | Ruang Antasena 1,2 & 3 Lantai 1, Hotel Le Meridien Jakarta, Jl Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut .
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang akan dilakukan dalam Penawaran Umum Terbatas ke V (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 14/2019”),
- Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi serta pengangkatan anggota Direksi yang akan efektif terhitung sejak surat keputusan atas uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Persetujuan atas penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
|
DH
AGRS - PT. Bank IBK Indonesia Tbk
Rp 74
-1 (-1,00%)