Berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang
teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham, Obligasi, dan Sukuk) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 Februari 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

WSKT - PT. Waskita Karya (Persero) Tbk

Rp 0

0 (0%)