1. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP);
  2. Keterbukaan Informasi PT Waskita Beton Precast Tbk. (Perseroan) No. 82/WBP/CORSEC/2023 dan 83/WBP/CORSEC/2023 tanggal 17 Februari 2023 tentang Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 (Obligasi I) dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 (Obligasi II) PT Waskita Beton Precast Tbk.;
  3. Keterbukaan Informasi Perseroan No. 114/WBP/CORSEC/2023 tanggal 10 Maret 2023 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Addendum Perjanjian Perwaliamanatan PT Waskita Beton Precast Tbk.;
  4. Surat Perseroan No. 122/WBP/CORSEC/2023 tanggal 15 Maret 2023 perihal Penyampaian Laporan Paparan Publik (Public Expose) Insidental Tahun 2023 PT Waskita Beton Precast Tbk., serta mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan, maka Bursa Efek Indonesia

(Bursa) memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham dan Obligasi) PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Jumat, tanggal 17 Maret 2023.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

WSBP - PT. Waskita Beton Precast Tbk

Rp 17

-1 (-5,88%)