Berdasarkan pada Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek No. Peng-SPT00002/BEI.PP2/02-2023 tanggal 1 Februari 2023 dan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban PT Modern Internasional Tbk. (MDRN), Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan Efek pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2023.

Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 28 Maret 2023 saham PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan.

DH

MDRN - PT. Modern Internasional Tbk

Rp 7

0 (0%)