Keterbukaan informasi pembelian kembali saham Mitra Pinasthika Mustika
Dengan ini disampaikan bahwa PT. Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan melaksanakan pembelian kembali saham Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia.
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu pada hal-hal sebagai berikut:
1. Jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2015 – 23 November 2015.
2. Besar biaya pembelian kembali saham
Biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarnya adalah maksimum 0.29% dari setiap transaksi beli.
3. Perkiraan jumlah nominal saham yang akan dibeli kembali
Perseroan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 50 Miliar untuk pembelian kembali saham Perseroan hingga harga maksimum Rp. 1,000 sehingga jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli Perseroan akan tergantung pada harga saham di Pasar bursa.
4. Perkiraan menurunnya pendapatan Perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham dan dampak atas biaya pembiayaan Perseroan
Perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas biaya pembiayaan Perseroan akan sangat kecil sekali.
5. Proforma laba per saham Perseroan setelah pembelian kembali saham dilaksanakan dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan
Dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pembelian kembali saham Perseroan, maka tidak ada perubahan atas performa laba Perseroan.
6. Pembatasan harga saham untuk pembelian kembali saham
Perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga saham telah mencapai lebih dari Rp. 1,000.
7. Pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham
Seperti yang telah kami sampaikan pada point 1 diatas dan mengacu pada Pasal 6 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 2/POJK.04/2013, pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan, yaitu terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2015 - 23 November 2016
8. Metode yang akan digunakan untuk membeli kembali saham
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi pembelian saham Perseroan akan dilakukan melalui salah satu Anggota Bursa Efek.
9. Pembahasan dan analisa manajemen mengenai pengaruh pembelian kembali saham terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perusahaan di masa mendatang
Secara makro, pembelian kembali saham Perseroan diharapkan dapat mengurangi dampak pasar yang saat ini sedang berfluktuasi secara signifikan. Sedangkan dampak langsung pembelian kembali saham pada Perseroan adalah membaiknya harga saham Perseroan di pasar bursa. Perbaikan harga saham Perseroan di pasar bursa diharapkan akan memberikan keuntungan bagi semua stakeholders, karena harga saham tersebut diharapkan dapat merefleksikan proforma pencapaian kinerja Perseroan yang baik hingga saaat ini.