Hari, Tanggal

Senin, 19 Juni 2023

Tempat

Auditorium RSU Bunda Jakarta, Jalan Teuku Cik Ditiro No. 21, Menteng, Jakarta Pusat

Waktu

13:00 WIB

Agenda

RUPST

  1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
  2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk kinerja Tahun Buku 2023

RUPSLB

  1. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar terkait dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit yang merupakan perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

DH

Sumber:
Sumber #1
BMHS - PT. Bundamedik Tbk

Rp 286

+4 (+1,40%)