Agenda | RUPST - Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
- Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 serta Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut, serta persyaratan lainnya;
- Penetapan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para Anggota Direksi Perseroan.
- Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
RUPSLB - Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar mengenai pengumuman laporan keuangan Perseroan
|