Hari, Tanggal

Rabu, 20 Desember 2023

Tempat

Grand Sahid Jaya Hotel Jalan Jend. Sudirman Kav 86, RT 10, RW 11, Karet Tengsin – Jakarta 10220

Waktu

09:30 WIB

 Agenda

RUPST

  1. Persetujuan pemberian dispensasi kepada Direksi Perseroan atas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2022, yang diselenggarakan setelah bulan Juni 2023;
  2. Persetujuan Laporan Direksi tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk Tahun buku 2022;
  3. Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (Acquit et de charge) masingmasing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
  4. Penetapan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku 2022;
  5. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2023; dan
  6. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan uang jasa dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

RUPSLB

  1. Pemberian persetujuan perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
  2. Pemberian persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan kegiatan meminjam uang oleh Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada penerbitan Medium Term Notes (“MTN”), Obligasi dan Surat Hutang lainnya dan/atau menjaminkan kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya, termasuk pemberian gadai saham dan/atau Corporate Guarantee kepada Bank, lembaga keuangan dan/atau pihak ketiga lainnya untuk menjamin hutang-hutang termasuk tetapi tidak terbatas pada hutang-hutang yang timbul dari/berkaitan dengan penerbitan Obligasi dan/atau Medium Term Notes (“MTN”) dan/atau surat-surat hutang lainnya dari Perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (Entitas Anak) Perseroan sampai dengan RUPS Tahunan berikutnya dengan tidak mengesampingkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
  3. Pemberian persetujuan kepada Perseroan untuk mengambil bagian meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dalam PT Tridomain Chemicals (“TDC”) melalui konversi piutang;

DH

TDPM - PT. Tianrong Chemicals Industry Tbk

Rp 0

0 (0%)