Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 13 Desember 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

AIMS - PT. Artha Mahiya Investama Tbk

Rp 366

+6 (+1,64%)