Perdagangan saham Maja Agung Latexindo dihentikan sementara dari tanggal 6 Februari 2024
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI) pada perdagangan tanggal 6 Februari 2024.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI)
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH