Perdagangan saham Humpuss Maritim Internasional dihentikan sementara dari tanggal 12 Februari 2024
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI & HUMI-W) pada perdagangan tanggal 12 Februari 2024.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI & HUMI-W).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH