Unsuspensi perdagangan Pulau Subur pada 13 Februari 2024
2024-02-13 09:34:35
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00012/BEI.WAS/02-2024 tanggal 7 Februari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham & Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPS & PTPS-W), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPSW) di Seluruh Pasar dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 13 Februari 2024.
DH
PTPS - PT. Pulau Subur Tbk
Rp 82
+1 (+1,23%)