Hari, Tanggal

Rabu, 24 April 2024

Tempat

Hotel Mercure Bandung City Centre, Jl. Lengkong Besar No.8, Kota Bandung, Jawa Barat 40261 secara Hybrid (Online dan Offline)

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  3. Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan, penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan.
  4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2024, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.

RUPSLB

  1. Persetujuan rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi dalam mata uang Rupiah dimana nilai penerbitan obligasi akan melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan, serta persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan rencana Perseroan dimaksud.
  2. Persetujuan pemberian pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun pihak ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan Obligasi oleh Perseroan dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku 2024.
  3. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

DH

HRTA - PT. Hartadinata Abadi Tbk

Rp 326

+2 (+1,00%)