Perdagangan saham Darmi Bersaudara dihentikan sementara dari tanggal 18 April 2024
2024-04-18 09:34:18
Sehubungan dengan belum diumumkannya Keterbukaan Informasi yang bersifat material oleh PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dan berdasarkan pada ketentuan III.1.4 Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek, maka PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) di Seluruh Pasar sejak Sesi I perdagangan efek hari Kamis, 18 April 2024 hingga pengumuman lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH
KAYU - PT. Darmi Bersaudara Tbk
Rp 0
0 (0%)