Sehubungan dengan surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-2 (Dua) MTN PT WIDODO MAKMUR PERKASA TBK TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF), terdapat informasi bahwa pembayaran bunga ke-2 (dua) kepada pemegang MTN PT WIDODO MAKMUR PERKASA TBK TAHUN 2023 TAHAP I (WMPP01X1MF) melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024 ditunda.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 13 Mei 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

WMPP - PT. Widodo Makmur Perkasa Tbk

Rp 0

0 (0%)