Hari, Tanggal

Rabu, 12 Juni 2024

Tempat

Hotel Westin - Ruang Padang Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22 A, RT 2/RW 5 Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan 12940

Waktu

14:00 WIB

Agenda

 RUPST

  1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
  4. Penunjukan akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  5. Penyampaian laporan pertanggungjawaban Perseroan terkait realisasi penggunaan dana dalam rangka Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II dan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Perseroan.

RUPSLB

  1. Persetujuan atas rencana penjaminan terhadap sebagian besar atau seluruh harta kekayaan (asset) Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku dalam jangka waktu 4 (empat) tahun sejak tanggal disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), dengan tanpa mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Persetujuan atas pengangkatan Tuan DRS Sugandhi selaku Direktur Perseroan yang baru dan perubahan susunan pengurus Perseroan.

DH

TBLA - PT. Tunas Baru Lampung Tbk

Rp 680

-5 (-1,00%)