Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00070/BEI.WAS/08-2024 tanggal 19 Agustus 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Agustus 2024.

DH

JMAS - PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

Rp 110

+3 (+3,00%)