Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00077/BEI.WAS/08-2024 tanggal 22 Agustus 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk. (JMAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 9 September 2024.

DH

JMAS - PT. Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk

Rp 110

+3 (+3,00%)