Perdagangan saham Perdana Karya Perkasa dihentikan sementara dari tanggal 20 September 2024
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) pada perdagangan tanggal 23 September 2024.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH