Perdagangan saham Pyridam Farma dihentikan sementara dari tanggal 1 Oktober 2024
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk. & Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA & PYFA-W) pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2024.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA & PYFA-W)
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH