Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA-W) di Seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

PYFA - PT. Pyridam Farma Tbk

Rp 268

-14 (-5,00%)