Perdagangan saham Bank JTrust Indonesia dihentikan sementara dari tanggal 10 Oktober 2024
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada SahamPT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindunganbagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementaraperdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) pada perdagangan tanggal 10Oktober 2024.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) tersebut dilakukandi Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelakupasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalamsetiappengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yangdisampaikan oleh Perseroan.
DH