Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00112/BEI.WAS/10-2024 tanggal 11 Oktober 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 November 2024

DH

JSPT - PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Rp 4.360

+870 (+25,00%)